Pendaftaran Banpres UMKM 2,4 Juta (Tahap 2) Diperpanjang, Warga Deli Serdang Buruan Daftar - Moohla!

Tuesday, October 27, 2020

Pendaftaran Banpres UMKM 2,4 Juta (Tahap 2) Diperpanjang, Warga Deli Serdang Buruan Daftar

DELI SERDANG, moohla! -- Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia memperpanjang waktu pendaftaran program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (Tahap 2) hingga tanggal 7 November 2020.

Untuk itu, Dinas Koperasi dan UKM Deli Serdang yang merupakan salah satu lembaga pengusul untuk calon penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro membuka kembali pendaftaran secara daring (online).

Bagi para pelaku usaha di Kabupaten Deli Serdang yang ingin mendaftar sebagai calon penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro ini, dapat mendaftar melalui tautan (link) http://diskopukm.deliserdangkab.go.id/dataukm/

Data pelaku usaha dan data usaha yang diisikan ke dalam tautan di atas akan dikirim langsung ke Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia untuk diverifikasi. Terkait siapa yang berhak menerima Banpres Produktif Usaha Mikro sebesar Rp. 2.400.000,- nantinya mutlak hasil pilihan pihak Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

Formulir pengisian Banpres daring (online) Produktif untuk Usaha Mikro Kabupaten Deli Serdang

 

Diharapkan pada saat pengisian formulir, data diri dan data usaha yang diisikan jangan sampai salah (terutama NIK dan No. Telepon harus aktif). Kemudian sebelum mengklik tombol kirim, cek ulang data yang Anda isikan. 


Setelah pendaftaran secara daring (online), apa yang harus dilakukan?

Anda menunggu konfirmasi melalui pesan singkat (SMS) yang dikirimkan oleh bank penyalur ke nomor hp yang Anda cantumkan pada formulir pendaftaran daring: "data pelaku usaha layak, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro".

Setelah menerima pesan singkat (SMS), penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan pengungkit ke bank penyalur yang ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Bagi yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri)

Adapun Banpres Produktif untuk Usaha Mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman atau kredit. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro ini.

Tunggu apa lagi? Segera daftarkan diri Anda sebelum kuota penuh!


______________________
Sumber: Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Deli Serdang.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda