Moohla! – Setelah dikabarkan pendaftaran Program Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 Kabupaten Deli Serdang ditutup pada 7 November 2020, ternyata pendaftarannya kembali diperpanjang.
Menurut informasi yang didapat dari website Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang, pendaftaran BPUM tersebut diperpanjang hingga 14 November 2020.
Dengan demikian, berarti masih terbuka peluang bagi warga yang memiliki usaha mikro/kecil di Kabupaten Deli Sedang untuk mengikuti seleksi penerima bantuan Rp. 2,4 Juta dari pemerintah.
Pendaftaran BPUM tahap 2 di Kabupaten Deli Serdang dilakukan secara daring (online) dengan mengunjungi link http://diskopukm.deliserdangkab.go.id/dataukm/.
Bagi masyarakat Desa Percut yang memiliki usaha kecil dan sampai hari ini belum melakukan pendaftaran atau tidak mengerti proses pendaftarannya, Pemerintahan Desa Percut juga memperpanjang masa pelayanan untuk membantu pendaftaran bagi warganya.
"Ya. Kami memperpanjang pelayanan dalam hal membantu warga desa kami untuk proses pendaftaran penerima BPUM tahap 2 Kabupaten Deli Serdang. Semula pelayanan yang kami berikan terkait pendaftaran program ini berakhir pada 6 November 2020, tetapi dikarenakan pendaftaran diperpanjang hingga 14 November 2020, kami juga memperpanjang masa pelayanan kami," ucap Kepala Desa Percut Asyhari Syah, S.Ag.
Dia juga menghimbau kepada warganya yang memiliki usaha kecil dan ingin mendaftar dalam program ini untuk datang langsung ke kantor Desa Percut dengan membawa persyaratan yang diperlukan.